Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang hingga bonggol cek dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa barang bukti tersebut dilakukan bersamaan dengan penangkapan calon petahana Bupati Banggai Laut yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga : 16 Orang Diamankan Saat OTT Bupati Banggai Laut |
---|
Ali mengatakan saat ini 16 orang yang ditangkap sudah berada di gedung KPK untuk kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, KPK mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (3/12/2020).
Belasan orang yang diamankan itu yakni, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo; pejabat Pemkab Banggai Laut dan sejumlah pihak swasta.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, diantaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri Jumat (4/12/2020).
Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya itu dijaring tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ali mengemukakan bahwa Wenny Bukamo diduga menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati banggai laut," kata Ali.