Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Badan Kepegawaian Negara: 727 ASN Langgar Netralitas, 580 Disanksi

Dari 1.005 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan, Badan Kepegawaian Negara mencatat sebanyak 727 orang direkomendasikan telah melakukan pelanggaran.
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 30 November 2020  |  18:30 WIB
Badan Kepegawaian Negara: 727 ASN Langgar Netralitas, 580 Disanksi
Ilustrasi - Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11). - ANTARA/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 1.005 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan melanggar netralitas ASN.

Hal tersebut seperti yang dihasilkan dari rekonsiliasi data pelanggaran netralitas pada Kamis 26 November 2020 yang dilakukan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN. Dari ribuan yang dilaporkan, sebanyak 727 di antaranya direkomendasikan telah melakukan pelanggaran.

“Sampai dengan saat ini, terhitung sudah ada 580 ASN yang dijatuhi sanksi pelanggaran netralitas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi. Sementara sejumlah 147 ASN belum mendapat tindak lanjut dari PPK dan 121 lainnya masih dalam proses oleh PPK,” seperti dikutip dari keterangan tertulis dari laman resmi BKN, Senin (30/11/2020).

BKN juga telah memblokir 26 data kepegawaian dan membuka blokir delapan data kepegawaian. Adapun sebarannya, pemblokiran dilakukan paling banyak pada instansi pusat (17 data kepegawaian), Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar (5 data kepegawaian), Kanreg IX BKN Jayapura (2 data kepegawaian), Kanreg III BKN Bandung (1 data kepegawaian), dan kanreg XII BKN Pekanbaru (1 data kepegawaian).

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan yang terpenting dalam menghadapi pelanggaran ASN adalah upaya pemerintah menekan pelanggaran netralitas seminimal mungkin.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan berupaya untuk membuat data perkembangan penanganan netralitas ASN menjadi real time per hari.

Kedua, update data akan dibantu oleh seluruh Kanreg BKN dan jajarannya dengan melakukan klarifikasi tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang sudah dijalankan.

“Dalam hal ini, setiap Kanreg BKN secara proaktif akan melakukan klarifikasi data di wilayah kerjanya sehingga data dapat terus diperbarui secara real time. Ketiga, upaya kolaborasi dan koordinasi terus dilakukan Satgas Netralitas secara intensif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bkn aparatur sipil negara ASN Pilkada 2020
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top