Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya

Berdasarkan LHKPN, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terakhir kali mencatatkan harta kekayaannya pada 2019.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020) pagi.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi itu ditangkap KPK pada pukul 10.30 WIB. Sumber Bisnis menuturkan, penangkapan terhadap Ajay berkaitan dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajay Muhammad Priatna terakhir kali mencatatkan harta kekayaannya pada 2019. Total kekayaannya tercatat mencapai Rp8,17 miliar.

Jumlah tersebut terbagi atas empat komponen, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Kekayaan Ajay dari tanah dan bangunan mencapai Rp7,39 miliar. Kekayaan atas tanah dan bangunan itu tersebar di 10 lokasi berbeda di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Misalkan, empat tanah dan bangunan di Bandung, satu tanah dan bangunan di Sukabumi, satu tanah dan bangunan di Cimahi, satu tanah di Bogor, satu tanah di Cimahi, dua tanah dan bangunan di Kota Bandung.

Selain itu, Ajay melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi senilai Rp3,6 miliar. Angka itu diperolah dari koleksi Mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2016, Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014, Mobil Nissan X-Trail Jeep Tahun 2005, Mobil Mercy Sedan Tahun 2017 dan Mobil Land cruiser SUV Tahun 2017.

Adapun, harta bergerak yang dimiliknya sebesar Rp200 juta. Sementara, kas dan setara kas yang dilaporkannya sebesar Rp1.81 miliar. Di sisi lain, KPK mencatat Ajay memiliki hutang sebesar Rp4,8 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis.

“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).

Firli menerangkan bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper