Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dalam Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) pagi.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis.
“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).
Firli menerangkan bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirilis pada situs cimahikota.go.id, Ajay Muhammad Priatna diketahui lahir di Bandung pada 18 Desember 1968. Ajay juga diketahui sebagai kader PDIP dan masih aktif sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Ajay mendapat gelar S1 Teknik Sipil dari Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia pada 2005. Kemudian, dia mendapat gelar S2 Manajemen Sumber Daya Manusia dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tahun 2014.
Dia juga diketahui sempat aktif di berbagai organisasi, bahkan sempat menjadi Ketua Hipmi Jawa Barat.
Selain itu, dia juga sempat aktif sebagai Anggota Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kadin Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, Pengurus KNPI.
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, Ajay dikenal sebagai pengusaha. Dia sempat menjadi Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.