Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI, Fadli Zon, angkat bicara terkait batalnya acara Indonesia lawyer Club dengan tema diskusi terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020).
Melalui akun Twitter resminya, Politisi Partai Gerindra ini mengaku seharusnya menjadi salah satu narasumber dalam program televisi itu pada malam ini. Fadli, yang kebetulan sedang berada di Bandung, mengaku tengah dalam perjalanan menuju Jakarta ketika mengetahui kabar tersebut.
Dia pun bertanya kepada Presiden ILC Karni Ilyas perihal pembatalan program ILC pada malam ini.
“Kemarin saya dihubungi menjadi narsum @ILCtv1 malam ini soal kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kebetulan sedang ada di Bandung acara FGD. Barusan di jalan otw Jakarta ditelp acara ILC malam ini mendadak dibatalkan. Ada telpon ghaib ya Bang @Karniilyah?” demikian tulis akun @fadlizon.
Kemarin sy dihubungi menjadi narsum @ILCtv1 malam ini soal kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kebetulan sdg ada di Bandung acara FGD. Barusan di jalan otw Jakarta ditelp acara ILC malam ini mendadak dibatalkan. Ada telpon ghaib ya Bang @karniilyas ?
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 10, 2020
Terpisah, Karni Ilyas menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa atas peniadaan program tersebut malam ini. Dia tak menjelaskan lebih jauh terkait keputusan itu.
“Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne,” katanya, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga
Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne
— Indonesia Lawyers Club (@ILCtv1) November 10, 2020
Sejatinya program ini akan membahas tentang Rizieq Shihab. Pasalnya orang nomor satu di FPI itu baru tiba di Jakarta. Dia kembali ke Indonesia setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun sejak April 2017.
Adapun ILC beberapa waktu juga sempat dibatalkan sekitar Oktober 2020. Saat itu, publik sedang hangat membahas tentang Omnibus Law Cipta Kerja.