Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Program ILC Bertema Kepulangan Rizieq Shihab Dibatalkan, Kenapa?

Presiden ILC Karni Ilyas menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa atas peniadaan program tersebut malam ini, Selasa (10/11/2020).
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 10 November 2020  |  20:00 WIB
Program ILC Bertema Kepulangan Rizieq Shihab Dibatalkan, Kenapa?
Karni Ilyas saat menjadi pembicara pada The Editor's Talk bertajuk Media Meliput Perempuan yang digelar Forum Pemred dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2019, di Surabaya, Jumat (8/2/2019). - Bisnis/Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia lawyer Club meniadakan pelaksanaan diskusi terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020).

Presiden ILC Karni Ilyas menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa atas peniadaan program tersebut malam ini. Dia tak menjelaskan lebih jauh terkait keputusan itu.

“Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Kondisi itu juga diamini oleh politisi Gerindra Fadli Zon. Dia rencananya akan menjadi salah satu narasumber pada program tersebut. Belakangan Fadli Zon diberitahu bahwa agenda tersebut batal.

“Kemarin saya dihubungi menjadi narsum @ILCtv1 malam ini soal kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kebetulan sedang ada di Bandung acara FGD. Barusan di jalan otw Jakarta ditelp acara ILC malam ini mendadak dibatalkan. Ada telpon ghaib ya Bang @Karniilyah?” kicaunya.

Sejatinya program ini akan membahas tentang Rizieq Shihab. Pasalnya orang nomor satu di FPI itu baru tiba di Jakarta. Dia kembali ke Indonesia setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun sejak April 2017.

Adapun ILC beberapa waktu juga sempat dibatalkan sekitar Oktober 2020. Saat itu, publik sedang hangat membahas tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

indonesia lawyers club karni ilyas habib rizieq Fadli Zon
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top