Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Aliansi BEM SI) kembali menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (10/11/2020).
Seruan aksi tersebut disampaikan melalui media sosial instagram @bem_si, Senin (9/11/2020) malam.
Dalam pernyataannya, BEM SI menyebut keadaan wilayah seluruh Indonesia kembali memanas pascaditandatanganinya UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan Presiden RI yang justru menentang masyarakat untuk menandatangani UU Cipta Kerja padahal Presiden RI bisa melakukan tindakan untuk mencabut Undang-Undang tersebut," demikian pernyataan BEM SI melalui akun instagram @bem_si.
Selain itu, BEM SI juga menyoroti tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU No. 11 Tahun 2020 serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk menolak UU No. 11 Tahun 2020 serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tulis BEM SI.
BEM SI pun mengajak seluruh masyarakat di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk hadir mengikuti Aksi Nasional yang diadakan pada hari ini Selasa (10/11/2020) pada pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.