Bisnis.com, JAKARTA - Akun twitter Menko Polhukam hari ini mencuitkan rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional dan penganugerahan Bintang Mahaputera.
Disebutkan Mahfud MD, di antara yang akan menerima Bintang Mahaputera tersebut adalah Mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo.
Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
Cuitan Mahfud MD itu lantas memancing beragam tanggapan dari warganet. Mulai dari menanggapi soal setiap Panglima TNI mendapat bintang jasa, hingga mereka yang mengaku terkejut, bahkan ada juga yang bertanya apakah ini salah tulis.
Akun @rryaza misalnya berkomentar dengan mengajukan pertanyaan singkat, "Serius Pak GN pak?,"cuitnya.
Sementara akun @FransLS menulis "Mengejutkan..."
Sedangkan akun @William_Tan_new menyampaikan pertanyaan dengan nada satire.
Baca Juga
"ini typo ya(Nasiona)? mohon maap sekedae bertanya," cuitnya.
Sementara akun @rheza_wahid menulis "Seribu kawan terlalu sedikit Satu musuh terlalu banyak.."
Sedangkan akun @cabernetmerlott mengajukan pertanyaan ini ke @mohmahfudmd, "Semua mantan panglima pasti dapet BM kan pak?"
Adapula komentar menggelitik dari akun @ujug_em yang membuat metafora tinju.
"Kalau dalam dunia olahraga tinju ada yg namanya clinch and jab....yaitu merangkul lalu memukul perlahan2 tapi pasti, dan taktik inilah yg di pakai mantan juara dunia Muhammad ali...salam olahraga," ujarnya.
Sementara itu, dalam cuitan lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kepada semua mantan menteri, panglima, serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode dapat diberikan Bintang Mahaputera. Pemberian tanda kehormatan itu, kata Mahfud, dilakukan tanpa pandang bulu.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," cuit Mahfud.