Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pollycarpus Meninggal, Akankah Kasus Pembunuhan Munir Terpendam dan Dilupakan?

Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik dalam makanan Munir karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.
Istri Munir Said Thalib, Suciwati, mengikuti aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM itu di depan Istana Merdeka di Jakarta pada 8 September 2016./Antara
Istri Munir Said Thalib, Suciwati, mengikuti aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM itu di depan Istana Merdeka di Jakarta pada 8 September 2016./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto membuat salah satu rantai yang mestinya bisa menjelaskan kasus pembunuhan Munir menjadi terputus.

Tak heran jika warganet menyebutkan kasus ini sebagai the death of pawn alias kematian pion. Di sisi lain, mastermind atau otak di balik pembunuhan Munir semakin tidak tersentuh.

Di luar itu, sebuah cuitan yang mempertanyakan siapa Munir menunjukkan bahwa ingatan publik tentang kasus Munir yang belum terungkap tuntas harus terus dirawat.

Jika menelusuri Wikipedia, sebetulnya publik akan mengetahui siapa Munir Said Thalib dan bagaimana aktivitasnya dalam penegakan HAM di Indonesia.

Munir lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Almarhum Munir meninggal di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun.

Semasa hidupnya Munir dikenal sebagai seorang aktivis HAM di Indonesia. Terakhir Munir menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Saat menjabat Dewan Kontras, Munir berjuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu, seperti membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

Anak Keenam dari Tujuh Bersaudara

Munir Said Thalib adalah anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Di Malang ia menyelesaikan jenjang pendidikan S1 dan meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Semasa kuliah Munir pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988.

Dia juga pernah menjadi Koordinator Wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia pada tahun 1989, anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tangani Sejumlah Kasus 

Munir aktif melakukan pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama terhadap kaum tertindas. Ia mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Beberapa kasus yang pernah ditangani Munir di antaranya kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor Timur dari Indonesia pada 1992.

Kasus Marsinah [seorang aktivis buruh] yang dibunuh oleh oknum militer pada tahun 1994 juga ditangani Munir.

Tak sedikit kasus yang menempatkan Munir berhadapan dengan kalangan militer di masa itu.

Munir misalnya tercatat sebagai penasihat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus terbunuhnya petani-petani oleh militer pada 1993.

Munir juga menjadi penasihat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT Cheil Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995.

Munir pun menjadi penasihat hukum Muhadi yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada 1994.

Kasus besar lain yang ditangani Munir adalah saat menjadi penasihat hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998.

Munir juga menjadi penasihat hukum korban dan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 hingga 1998, penasihat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus- kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras.

Kasus yang dia tangani termasuk beberapa kasus di wilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer. Munir aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, lingkungan, gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik.

Pada 2003, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paskapenyerangan dan kekerasan yang terjadi di kantor Tempo.

Pada 2004, Munir bergabung dengan Tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda.

Selain aktif memberikan advokasi, Munir juga aktif menulis di berbagai media cetak dan elektronik yang berkaitan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

Meninggal di Pesawat

Beragam penghargaan menunjukkan bagaimana masyarakat menghargai keberanian dan konsistensi Munir dalam memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia.

Namun, takdir mengantarkan Munir dalam kematian yang tragis.

Tiga jam setelah pesawat GA-974 lepas landas dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit.

"Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya pada saat itu," demikian kronologi kasus terbunuhnya Munir seperti dikutip dari Wikipedia.

Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di Bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.

Pada 12 November 2004, dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir pada saat itu.

Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Umum Kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva.

Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Pollycarpus dan Muchdi PR

Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir.

Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik dalam makanan Munir karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.

Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Selain itu Presiden SBY juga membentuk tim investigasi independen, tetapi hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Purwoprandjono, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir.

Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya. Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. 

Hari ini, Sabtu (17/10/2020) Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia. Lantas bagaimana pengungkapan kasus Munir? Akankah terpendam dan dilupakan?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : wikipedia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper