Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Pembunuhan Munir Versi Hacker Bjorka

Bjorka mengungkap dalang dan rentetan peristiwa jelang pembunuhan Munir Said Thalib.
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dengan wajah Munir saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 18 tahun kematian Munir sekaligus mengingatkan pemerintah agar mengusut tuntas dalang di balik pembunuhannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dengan wajah Munir saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 18 tahun kematian Munir sekaligus mengingatkan pemerintah agar mengusut tuntas dalang di balik pembunuhannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Hacker dengan nama akun Bjorka menjadi sorotan setelah mengungkap dalang dan rentetan peristiwa jelang pembunuhan Munir Said Thalib.

Adapun kronologi kasus pembunuhan Munir dibeberkan oleh Bjorka melalui beberapa media sosial miliknya, seperti Telegram dan Twitter.

Dia memberi judul yang berbunyi "Who Killed Munir?" pada tulisan yang diunggah pada 11 September 2022 tersebut. Hal itu membuatnya masuk ke daftar trending Twitter untuk sementara waktu.

Mengutip dari https://telegra.ph/Who-Killed-Munir-09-10, dalam mengungkap kematian Munir, Bjorka menyebut nama Muchdi Purwopranjono sebagai dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Aku akan memberikanmu nama jika kamu bertanya siapa sosok di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," ungkap Bjorka melalui kanal Telegramnya, dikutip Senin (12/9/2022).

Seperti yang diketahui, Munir eorang aktivis HAM yang sangat vokal untuk mengungkapkan berbagai kejahatan kemanusiaan. Salah satunya adalah ketika dia menjadi koordinator KontraS.

Munir membeberkan bahwa pelaku penculikan terhadap 13 aktivis yang hilang pada 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal sebagai Tim Operasi Mawar.

Hal ini membuat Muchdi Purwopranjono yang tengah menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menjadi tak senang dengan tingkah Munir. Akibat pengungkapan tersebut, Muchdi bahkan harus diberhentikan dari jabatannya yang baru seumur jagung.

Muchdi kemudian diangkat menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. Jabatannya ini dianggap menjadi gerbang awal bagi Muchdi untuk menghentikan berbagai aktivitas Munir.

Jabatannya tersebut membuat Muchdi memegang kendali besar pada BIN. Kedudukannya itu lah yang membuat Muchdi akhirnya memanfaatkan jaringan non organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan salah satu pilot PT Garuda Indonesia Airways sebagai eksekutor dalam pembunuhan Munir.

"Karena saat itu, diketahui bahwa Munir akan terbang ke Belanda dengan menggunakan Garuda Indonesia," tulis Bjorka.

Atas perintah Muchdi, Polly kemudian membuat surat rekomendasi kepada Garuda Indonesia, agar dirinya bisa ditempatkan di bagian Corporate Security. Draf surat tersebut bahkan diketik oleh Polly di ruangan staf Deputi V BIN.

Beberapa hari kemudian, setelah menyampaikan surat tersebut kepada Muchdi, Polly memberi tahu Budi Santoso, yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Munir, bahwa dirinya diperintahkan oleh Muchdi untuk membunuh Munir.

"Pak, saya mendapat tugas dari Pak Muchdi Purwopranjono untuk membunuh Munir," ungkap Bjorka.

Kronologi Pembunuhan Munir Versi Hacker Bjorka

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster saat aksi Kamisan di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Aksi tersebut untuk mengenang 18 tahun kematian Munir dan menuntut Presiden Jokowi menetapkan kasus Munir sebgai kasus pelanggaran HAM Berat. ANTARA FOTO/Henry Purba/wpa/foc.

Surat rekomendasi yang telah ditandatangani itu kemudian dimasukkan ke dalam amplop BIN dengan nomor R-451/VII/2004, yang kemudian diserahkan oleh Polly kepada Dirut PT Garuda Indonesia Airways Indra Setiawan. Polly berhasil menjadi staf keamanan perusahaan.

"Polly menelepon ponsel Munir yang diterima Suciwati untuk menanyakan kapan Munir akan berangkat. Suci menjawab bahwa suaminya akan berangkat Senin, 6 September 2004, dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974," terang Bjorka.

Polly yang seharusnya menjadi pilot utama dalam penerbangan dari Indonesia ke Peking, China pada 5 hingga 9 September 2004, nyatanya tetap berupaya agar dirinya dapat masuk sebagai extra crew pada penerbangan yang membawa Munir. 

Polly Terbangkan Pesawat yang Ditumpangi Munir

Usaha Polly untuk ikut dalam penerbangan yang membawa Munir ke Belanda itu akhirnya berhasil. Pesawat yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta ini kemudian tiba di Bandara Changi Singapura setelah terbang sekita 120 menit lamanya.

Polly yang telah terlebih dahulu menemui Munir, memutuskan untuk membawa Munir ke salah satu toko yang ada di Bandara Changi melalui gerbang 42. Polly memesan dua minuman, yang salah satu di antaranya telah ditambahkan dengan racun arsenik. Munir menghabiskan minuman yang telah beracun itu.

Setelah itu, Munir kembali melanjutkan perjalanan ke Belanda. Sedangkan Polly sang eksekutor kembali ke tanah air.

Setelah meneguk minuman beracun itu, Munir menghembuskan napas terakhirnya dua jam sebelum pesawat yang membawanya itu mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda.

"Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap dengan jelas," jelas Bjorka.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, pihak berwajib telah menetapkan Muchdi, Polly, serta Indra Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir.

Kendati demikian, dalam persidangan yang dilakukan pada 31 Desember 2008, Muchdi yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka, dinyatakan tidak terbukti bersalah secara sah dan divonis bebas.

Tersangka lain yaitu Indra, juga telah dibebaskan pada 14 April 2008, satu tahun setelah dirinya menjalani hukuman penjara. Sedangkan Polly bebas pada 28 September 2014. 

Bjorka juga menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan perkara kematian Munir. Seperti yang diketahui, akibat tidak adanya penuntutan atau status yang diubah menjadi pelanggaran HAM berat, kasus pembunuhan Munir telah memasuki masa kadaluarsa pada 7 September 2022.

Adapun, Muchdi Purwopranjono yang dihubungi Bisnis lewat telepon selularnya untuk meminta konfirmasi perihal dirinya disebut terkait pembunuhan Munir, belum memberi jawaban hingga berita ini diturunkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper