Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan kuota pulsa gratis kepada siswa dan guru di Indonesia. Terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan guna mendapatkan insentif tersebut.
Berdasarkan salinan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 8202/C/PD/2020, bertanggal 27 Agustus 2020, disebutkan dua hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di provinsi, kabupaten dan kota.
Salah satunya tentang data nomor telepon peserta didik yang akan mendapatkan subsidi paket data gratis wajib dikumpulkan sebelum 31 Agustus 2020.
Untuk itu, Kemendikbud menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
“Pengisian data pada poin a [nomor handphon] harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal,” seperti dikutip dari surat tersebut, Sabtu (29/8/2020).
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan setiap bulannya semua anak murid diberikan subsidi Rp35.000 atau setara dengan 35 GB data internet. Adapun, untuk para guru akan diberi bantuan Rp42.000 atau setara 42 GB.
Baca Juga
“Cara pemberiannya, setiap peserta didik yang punya nomor HP, sekolah sudah punya daftarnya, karena setiap kelas punya grup WA. Itu dimasukan ke Dapodik, nomor dicantumkan sesuai dengan nama dan NISN siswa, Kemudian Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas, dan diupload ke dapodik,” kata Jumeri, Jumat (28/8/2020).
Jumeri menerangkan setelahnya Pusat Data dan Informasi Kemendikbud akan memilah operator yang berbeda-beda.
“Dari setiap peserta didik nomornya akan diambil sesuai dengan operator di pusat data. Awal september ini harus selesai. Bagi yang tidak punya gawai akan diberikan pada tahap-tahap berikutnya,” ujarnya.
Untuk melaksanakan subsidi tersebut, Kemendikbud telah bekerja sama dengan beberapa operator, antara lain Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya. Nantinya akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki tiap anak.
Terkait dengan pengawasannya, Kemendikbud akan melihat laporan dari satuan pendidikan, baik dari guru atau murid apabila jaringannya sampai lemot. Apabila ada laporan, Kemendikbud akan komplain ke operator bahwa ternyata akses internetnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Subsidi ini bagian dari ikhtiar kita untuk pelaksanaan PJJ. Saya rasa 35 GB cukup untuk belajar, kalau tidak untuk dipakai untuk hal yang neko-neko seperti game atau akses yang lain,” ungkap Jumeri.
Adapun, dengan bekerja sama bersama operator, pemerintah juga sudah meminta keringanan harga paket data per GB-nya. Jumeri menyebutkan, biasarnya harga per GB Rp5.000 - Rp7.000, namun untuk program ini sudah ditawar di harga Rp1.000.