Bisnis.com, JAKARTA - Pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan pemassalan gerakan budaya antikorupsi menjadi andalan Presiden Jokowi membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Berbicara pada kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020), Jokowi menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran.
Selain itu, penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus terus dilakukan tanpa pandang bulu.
Terkait pemerintahan yang cepat, tepat, dan efisien, Jokowi menyebutkan bahwa regulasi nasional harus terus dibenahi.
Presiden menekankan perlunya merombak regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi dengan prosedur berbelit-belit, serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Regulasi semacam itu, ujar Presiden, harud dirombak dan disederhanakan.
Baca Juga
Jokowi juga mengaskan bahwa reformasi birokasi harus terus dilakukan.
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan, eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan, penghasilan dari para birokrat karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, akan semakin memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil-kcil dan sulit pengawasannya dan anggaran hanya habis untuk hal-hal rutin saja," ujar Jokowi.
Reformasi birokrasi, lanjut Presiden, juga terkait dengan perizinan dan tata niaga. Ha ini, ujarnya, harus memperoleh perhatian khusus.
Menurut Jokowi dampak tata niaga yang tidak sehat harus ditanggung oleh rakyat, Oleh karena, ujar Presiden, tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak.
"Apalagi tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat terutama tata niaga yang terkait pangan, obat dan energi," ujar Presiden.
Langkah ketiga, lanjut Presiden, adalah menggalakan gerakan budaya antikorupsi.
"Masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," ujar Presiden.
Takut melakukan korupsi, lanjut Presiden, bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara.
"Takut melakukan kroupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ujarnya.
Presiden menyatakan akan terus mengikuti aksi antikorupsi dari waktu ke waktu. Presiden mengajak agar tiga agenda besar untuk bangsa Indonesia ini dilaksanakan bersama-sama. Dengan begitu dapat terbangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi.