Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai budaya anti korupsi harus dibangun agar masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mencegah pencurian uang negara.
Presiden mengatakan ketakutan melakukan tindak pidana tersebut harus terbangun bukan hanya karena takut denda dan penjara.
“Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Jokowi pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi ini, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik dari insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian.
Dia yakin dengan ketelatenan semua pihak dan perbaikan regulasi serta reformasi birokrasi masyarakat dapat menyambut baik gerakan budaya anti korupsi.
Adapun, Jokowi mengatakan dalam kesempatan tersebut bahwa ada tiga agenda besar untuk menuju Indonesia bebas korupsi, yakni pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan menciptakan budaya anti korupsi.
Dalam regulasi nasional, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law yang tengah dirancang akan menjadi jawaban untuk percepatan kerja pemerintah yang akuntabel.
Sementara itu, dalam reformasi birokrasi, Jokowi meminta penyederhaan divisi dan jenjang pada kementerian dan lembaga. Dengan demikian anggaran pemerintah akan optimal untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang relevan.