Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Aparat Tak Manfaatkan Celah Hukum, Ini Kata Pengamat

Presiden Jokowi dinilai mengetahui betul persoalan yang dihadapi pengusaha dan rakyat dalam menjalankan regulasi.
Presiden Joko Widodo/Facebook resmi Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo/Facebook resmi Presiden Joko Widodo

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum tidak manfaatkan celah hukum untuk menakuti eksekutif, pengusaha dan masyarakat. Jokowi menilai hal tersebut dapat menghambat agenda pembangunan nasional.

Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio mengatakan pernyataan Presiden saat memberi arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi tadi pagi mengindikasikan dirinya paham dengan situasi saat ini.

Menurutnya, Presiden mengetahui betul persoalan yang dihadapi pengusaha dan rakyat dalam menjalankan regulasi.

“Ini kan tujuannya dia lagi menjelaskan tentang seberapa pentingnya Omnibus Law untuk mensikronisasi beberapa undang-undang supaya tidak ada tumpang tindih,” kata Hendri kepada Bisnis, Rabu (26/8/2020).

Secara keseluruhan, Presiden dinilai tengah resah. Komentar tersebut juga merupakan sambungan dari keluhan - keluhan sebelumnya. Menurut Hendri, sebelumnya Presiden mengeluh tentang pola komunikasi.

Kali ini, keluhan Presiden menyangkut tentang regulasi. Dia meyakini Jokowi akan melakukan langkah konkrit untuk menjawab berbagai persoalan yang ada selama ini.

“Kan dia [Presiden Jokowi] ujung- ujungnya kan ingin membuat sebuah legacy yang baik untuk bangsa ini di 2024 saat selesai memimpin. Makanya dia menginginkan ada sebuah harmonisasi komunikasi dan sekarang juga begitu, ada teguran supaya penegak hukum ini mengayomi rakyat dengan profesional,” jelasnya.

Pada agenda pagi tadi, Presiden Jokowi meminta aparat tidak memanfaatkan regulasi yang tidak singkron untuk menakuti banyak pihak. Dia menyatakan bahwa penyalahgunaan regulasi untuk menakuti dan memeras akan membahayakan agenda pembangunan nasional.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” tegas Presiden.

Saat ini pemerintah juga diketahui tengah membenahi regulasi nasional yang dianggap tumpang tindih. Sebab itu, pemerintah gencar membenahi pelbagai regulasi dalam Omnibus Law.

Omnibus Law yang dibuat pemerintah terdiri atas dua undang-undang yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan. Omnibus Law ini rencananya akan menyelaraskan 82 undang-undang dan 1.194 pasal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper