Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontestan Pilkada 2020 Didorong Bagikan Masker, Pengganti APK

Kemendagri juga mendorong pemanfaatan teknologi bagi para calon kepala daerah dalam menggaet pemilih seperti webinar di tengah pandemi Covid-19.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta para calon kepala daerah pada Pilkada 2020 mengubah alat peraga kampanye biasa dengan membagikan masker maupun hand sanitizer.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa momentum Pilkada 2020 menjadi tantangan bagi pasangan calon sebagai agen sosialisasi penanganan Covid-19.

“Karena kita tahu jumlah petugas kesehatan terbatas. Kita juga mendorong paslon mengubah alat peraga kampanye dari kaos dan stiker menjadi masker dan hand sanitizer yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” katanya dalam keterangan resmi Senin (27/7/2020).

Menurutnya, metode kampanye akan berubah dan lebih kreatif dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi pelaksanaan agenda lima tahunan itu dalam masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemendagri mendorong pemanfaatan teknologi bagi para calon kepala daerah dalam menggaet pemilih seperti webinar. Langkah ini untuk mengurangi intensitas pertemuan langsung yang berpotensi menyebarkan virus.

Di sisi lain, Bahtiar mendorong KPU untuk memberikan materi debat Pilkada dengan tema peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak ekonominya.

“Narasi ini harus kita angkat supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik karena masyarakat membutuhkan pemimpin di masa krisis, bukan di masa normal,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu tegas soal pelarangan potensi kerumunan, arak-arakan, dan konvoi dalam Pilkada Serentak 2020.

“Nanti tegas-tegas saja Pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50 orang, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar,” ujar Tito, Senin (20/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper