Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono sudah mengajukan nama-nama buronan BLBI dan daftar asetnya kepada Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung untuk dieksekusi.
Ali menyebut masih banyak buronan perkara BLBI yang melarikan diri dan menyembunyikan aset hasil korupsi BLBI di luar negeri hingga saat ini.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pemburu Koruptor untuk menangkap seluruh buronan kasus BLBI dan menyita asetnya yang berada di luar negeri.
"Ada beberapa buronan yang sudah disampaikan seperti buronan kasus BLBI dan buronan korupsi lainnya, semua prioritas untuk ditangkap," tuturnya, Selasa (14/7/2020).
Ali juga mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
Dia optimistis Tim Pemburu Koruptor bisa bergerak cepat menangkap buronan korupsi yang kabur ke luar negeri serta menyita aset yang disembunyikan para koruptor.
Baca Juga
"Kami apresiasi itu, semoga banyak buron kasus korupsi yang tertangkap dan asetnya disita," kata Ali.