Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Tersangka Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono menjelaskan bahwa tersangka menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, hingga mendapatkan pendampingan hukum.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim menghentikan sementara penyidikan terhadap tersangka kasus pembobolan BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa, karena hingga kini belum mendapat pendampingan dari kuasa hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono menjelaskan bahwa tersangka menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, hingga mendapatkan pendampingan hukum.

Pasalnya, Kedubes Belanda menolak memberikan bantuan hukum terhadap tersangka Maria Pauline Lumowa meskipun kini telah berstatus sebagai WNA asal Belanda.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," tuturnya, Senin (13/7/2020).

Awi menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi masih tetap berjalan, kendati tersangka masih menolak untuk diperiksa penyidik. Menurut dia, total hingga saat ini sudah 12 orang saksi yang diperiksa untuk tersangka Maria Pauline Lumowa.

"Perlu diketahui, bahwa sampai saat ini sudah 12 orang saksi yang diperiksa untuk tersangka MPL ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper