Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah untuk melakukan monitoring dan update dinamika peta politik terbaru jelang Pilkada 2020.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) No. 307 pada tanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan. TR tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5/2020.
"Para Kepala Satuan Wilayah diminta melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait lainnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Selain itu, Awi mengatakan Kapolri juga meminta para Kepala Satuan Wilayah untuk menyusun rencana operasi di wilayah masing-masing agar pilkada serentak 2020 bisa berjalan dengan aman dan terkendali.
"Selain itu segera menyusun Renops Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," katanya.
Terpisah, DPR dan Kementerian Dalam Negeri menyetujui usulan Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana nonalam.
Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum. Kendati begitu, DPR memberikan sejumlah catatan kepada lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan seluruh elemen yang terlibat.
“Guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta dan pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada lanjutan tahun 2020,” katanya saat membaca kesimpulan rapat dengar pendapat di DPR, Senin (22/6/2020).