Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamanan Pilkada 2020, Begini Arahan Kapolri kepada Kasatwil

Kapolri Idham Azis juga telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) No. 307 pada 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./Antara
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah untuk melakukan monitoring dan update dinamika peta politik terbaru jelang Pilkada 2020.

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) No. 307 pada tanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan. TR tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5/2020.

"Para Kepala Satuan Wilayah diminta melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait lainnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Selain itu, Awi mengatakan Kapolri juga meminta para Kepala Satuan Wilayah untuk menyusun rencana operasi di wilayah masing-masing agar pilkada serentak 2020 bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

"Selain itu segera menyusun Renops Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," katanya.

Terpisah, DPR dan Kementerian Dalam Negeri menyetujui usulan Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana nonalam.

Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum. Kendati begitu, DPR memberikan sejumlah catatan kepada lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan seluruh elemen yang terlibat.

“Guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta dan pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada lanjutan tahun 2020,” katanya saat membaca kesimpulan rapat dengar pendapat di DPR, Senin (22/6/2020).

 

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper