Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerjunkan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Presiden akan memonitor kebijakan ini selama satu pekan ke depan. Apabila berhasil, cakupan wilayah akan diperluas.
"Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," ujar Jokowi usai meninjau kesiapan fasilitas umum di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan hidup yang baru atau new normal. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa masyarakat harus belajar hidup bersama virus Corona hingga vaksin atau obat Covid-19 ditemukan.
Adapun 4 provinsi yang dimaksud adalah:
1. Sumatra Barat
2. DKI Jakarta
3. Jawa Barat
4. Gorontalo
Sementara i25 kabupaten/kota yang dimaksud adalah:
1. Kota Pekanbaru, Riau
2. Kota Dumai, Riau
3. Kabupaten Kampar, Riau
4. Kabupaten Pelalawan, Riau
5. Kabupaten Siak, Riau
6. Kabupaten Bengkalis, Riau
7. Kota Palembang, Sumatra Selatan
8. Kota Prabumulih, Sumatra Selatan
9. Kota Tangerang, Banten
10. Kota Tangerang Selatan, Banten
11. Kabupaten Tangerang, Banten
12. Kota Tegal, Jawa Tengah
13. Kota Surabaya, Jawa Timur
14. Kota Malang, Jawa Timur
15. Kota Batu, Jawa Timur
16. Kabupaten Sidoharjo, Jawa Timur
17. Kabupaten Gresik, Jawa Timur
18. Kabupaten Malang, Jawa Timur
19. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
20. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
21. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
22. Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan
23. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
24. Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan
25. Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah