Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mensosialisasikan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memitigasi dampak virus corona atau Covid-19 melalui video conference dengan lebih dari 120 Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional di Jakarta.
Seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (3/4/2020), video conference disampaikan Wamenlu bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto.
Penyampaian ini merupakan yang kedua setelah diadakan pada tanggal 17 Maret 2020.
Wamenlu menyampaikan langkah kunci yang telah diambil Pemerintah RI, antara lain terkait deklarasi status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Wamenlu memberikan kepastian bahwa pelayanan konsuler untuk perwakilan asing dan organisasi internasional tetap disediakan, baik secara langsung (dengan perjanjian sebelumnya) maupun jarak jauh melalui telepon dan daring,” seperti dikutip dari keterangan pers.
Wamenlu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bantuan negara-negara sahabat, sekaligus mengajak optimalisasi penggunaan hotline serta koordinasi yang lebih kuat dalam meminimalisir dampak penyebaran Covid-19.
Baca Juga
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengumumkan data terbaru kasus positif, pasien sembuh, dan kematian yang berkaitan dengan Covid-19 di Indonesia, dengan penekanan khusus kepada kasus yang melibatkan Warga Negara Asing.
Lebih lanjut, Juru Bicara menyampaikan protokol evakuasi WNA (pasien positif Covid-19, jenazah terdiagnosis Covid-19, dan pasien penyakit lain) dan terkait repatriasi WNI yang terdiagnosis positif Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa dampak dari Covid-19 adalah resesi global, sehingga Indonesia perlu menjalankan langkah-langkah luar biasa untuk meminimalisasi dampak di dalam negeri.
Suahasil memerinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum.
Video conference diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan interaktif dan baik. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkala dengan korps diplomatik di Jakarta untuk menyampaikan perkembangan lainnya dan memperkuat koordinasi dalam penanganan Covid-19.