Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Perpanjang Lockdown, Pemerintah Janji Fasilitasi WNI

Perwakilan RI di Malaysia telah menyalurkan 3.143 paket bantuan logistik hingga. KBRI di Malaysia juga telah menyiapkan 3.000 paket tambahan.
Suasana jalan kosong di Jalan Bulatan Kampung Pandan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (18/3/2020). Sejumlah jalan raya di Malaysia menjadi sepi setelah pemerintah mengumumkan lockdown nasional selama dua minggu. Bloomberg/Samsul Said
Suasana jalan kosong di Jalan Bulatan Kampung Pandan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (18/3/2020). Sejumlah jalan raya di Malaysia menjadi sepi setelah pemerintah mengumumkan lockdown nasional selama dua minggu. Bloomberg/Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji untuk memfasilitasi TKI di Malaysia baik yang hendak pulang maupun yang masih berada di sana akibat terdampak perpanjangan periode lockdown.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, perwakilan RI ke Malaysia telah menyalurkan 3.143 paket bantuan logistik hingga hari ini. KBRI di Malaysia juga telah menyiapkan 3.000 paket tambahan.

Seperti diketahui, Malaysia memperpanjang movement control order (MCO) atau lockdown hingga 14 April 2020. WNI yang berada di Malaysia jumlahnya melebihi 1 juta orang.

“Anggaran diberikan dengan adanya anggaran bantuan perlindungan warga negara. Teman-teman perwakilan juga dibantu masyarakat juga. Dalam kondisi MCO, tidak mudah melakukan distribusi sembako maka butuh kerja sama dengan aparat setempat,” katanya saat melakukan press briefing melalui video conference, Rabu (1/4).

Kementerian Luar Negeri mencatat dalam rentang 18-31 Maret 2020, terdapat 34.696 orang yang kembali pulang dari Malaysia ke Indonesia dari Semenanjung Malaysia. Mayoritas yang pulang adalah WNI pemegang bebas visa 30 hari, bukan yang punya izin tinggal tetap di Malaysia.

Faiza menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan komunikasi dengan perwakilan dan juga Menteri Luar Negeri di Malaysia untuk memastikan bahwa WNI di sana mendapatkan perlindungan.

Dia mengungkapkan dari hasil rapat virtual Kemenlu dengan perwakilan RI di Malaysia pada akhir pekan lalu, terdapat kesepahaman antara perwakilan RI di Malaysia dan otoritas setempat guna memastikan bahwa WNI dapat pulang ke Indonesia.

“Sekalipun status Malaysia MCO, WNI diberikan pelonggaran. Dengan demikian WNI kita yang [ingin] kembali ke Tanah Air secara mandiri, KBRI dan KJRI ikut memfasilitasi," ujarnya.

Bahkan, Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru menugaskan staf untuk mengawasi di pelabuhan keberangkatan. Adapun setibanya di Indonesia, prosedur penanganan menjadi tanggung jawab dalam negeri.

“Pada saat masuk di pelabuhan, karantina, observasi akan dilakukan. Saat [WNI] kembali, koordinasi akan dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah asal mereka,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper