Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Kirim 3.000 Paket Logistik untuk WNI Terdampak Lockdown di Malaysia

Pemerintah Indonesia akan terus memantau warganya yang terkena dampak lockdown di Malaysia akibat virus Corona. Sejauh ini, bantuan logistik adalah cara yang baru bisa diberikan pemeirntah.
Suasana jalan yang kosong di Bukit Bintang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (18/3/2020). Sejumlah jalan raya di Malaysia menjadi sepi setelah pemerintah mengumumkan lockdown nasional selama dua minggu. Bloomberg/Samsul Said
Suasana jalan yang kosong di Bukit Bintang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (18/3/2020). Sejumlah jalan raya di Malaysia menjadi sepi setelah pemerintah mengumumkan lockdown nasional selama dua minggu. Bloomberg/Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan logistik kepada warga Indonesia di Malaysia yang terdampak dari karantina wilayah atau lockdown di negara itu.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan perwakilan pemerintah di Malaysia telah berusaha memberikan bantuan logistik kepada para WNI. Sejauh ini, sedikitnya 3.000 bantuan logistik telah disalurkan kepada warga Indonesia di Negeri Jiran.

“Tentunya sesuai dengan kebutuhan dan  situasi di negara tersebut, dalam hal ini Malaysia yang dalam status MCO [Movement Control Order],” katanya melalui keterangan pers, Selasa (31/3/2020).

Menurut Menlu, pemberian bantuan logistik dilakukan lantaran mereka berada di negara lain. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait penanganan warga Indonesia di sana.

Di sisi lain, pemerintah untuk sementara menghentikan seluruh kunjungan maupun transit warga asing ke Indonesia. Kendati demikian, larangan kunjungan ini memiliki beberapa pengecualian.

Beberapa di antaranya adalah pemegang kartu KITAS, KITAP, pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan lainnya dapat masuk ke tanah air. Kondisi ini juga tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku.

“Ada pengecualian. Tetapi secara umum, semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan. Detail dari kebijakan ini akan kita sampaikan pada kesempatan yang terpisah. Dan kebijakan baru ini akan dituangkan di dalam permenkumham yang baru,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper