Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Protokol Kepulangan WNI dan ABK

Pemerintah akan memfasilitasi kepulangan jutaan WNI yang masih berada di Malaysia serta belasan ribu ABK di beberapa kapal pesiar untuk kembali ke Indonesia.
Menlu Retno Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait larangan sementara berkunjung ke Arab Saudi/Bisnis-Muhammad Khadafi
Menlu Retno Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait larangan sementara berkunjung ke Arab Saudi/Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun strategi guna memfasilitasi kepulangan WNI di Malaysia dan para anak buah kapal (ABK) ke Tanah Air.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui jumlah WNI di luar negeri yang pulang ke Indonesia meningkat. Hal itu salah satunya disebabkan oleh kebijakan restriksi atau pembatasan pergerakan lalu lintas yang dilakukan oleh banyak negara akibat penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berdampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri.

“Dari klasternya, dua kepulangan WNI yang sangat menonjol saat ini yakni WNI dari Malaysia sebagai dampak pemberlakukan movement control order [MCO] dan kepulangan ABK WNI sebagai dampak pemberhentian sementara operasi kapal pesiar,” ujar Retno dalam konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Kemenlu, imbuhnya, mencatat jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia melebihi 1 juta orang. Adapun, jumlah ABK yang bekerja di 80 kapal pesiar mencapai 11.838 orang dan diyakini jumlahnya terus bergerak.

Salah satu bantuan yang dilakukan bagi WNI dari Malaysia adalah menyiapkan protokol kesehatan bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Konjen kami di Johor Bahru yang sudah berada di Pelabuhan Stulang Laut untuk memastikan proses teman-teman yang ingin pulang bisa lancar.

Kemenlu juga sudah menghubungi Konsulat Jenderal RI di Kuching agar WNI yang ingin pulang bisa melalui batas darat.

Sementara itu, pemerintah juga memastikan bahwa hak para ABK dipenuhi oleh manajemen perusahaan tempat mereka bekerja.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pemerintah telah menyiapkan protokol kesehatan di pintu masuk Indonesia, di antaranya pemeriksaan tambahan di pintu ketibaan, kewajiban mengisi health alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

Bagi yang menunjukkan gejala, maka akan ditangani lebih lanjut berupa karantina secara terpisah. Bagi yang tidak menunjukkan gejala sangat dianjurkan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Bagi WNI yang masih berada di Malaysia, pemerintah juga memberikan bantuan berupa kebutuhan logistik. Sejauh ini sudah ada lebih dari 3.000 paket yang telah disalurkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper