Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka artis LL (Lucinta Luna) ternyata sudah mengkonsumsi amphetamin dan MDMA serta ekstasi sekitar satu bulan lebih.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan hal tersebut diketahui usai tim penyidik melakukan pemeriksaan pada bagian rambut Lucinta Luna di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Menurutnya, meskipun Lucinta Luna sudah cukup lama memakai narkoba, namun hal tersebut masih bisa terdeteksi dari hasil tes DNA bagian rambut tersangka.
"Setelah kita periksa di laboratorium bagian rambut tersangka, ternyata yang bersangkutan memakai narkoba itu dalam waktu yang cukup lama, sekitar satu bulan lebih," tuturnya, Rabu (19/2/2020).
Menurut Audie, tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki temuan dua butir ekstasi di apartemen tempat Lucinta Luna ditangkap. Dia menjelaskan bahwa Lucinta Luna membantah dua butir ekstasi itu merupakan miliknya.
"Apakah dua butir itu ada hubungannya dengan tersangka atau tidak, masih kami dalami ya," kata Audie.
Sebelumnya, artis dan selebgram Lucinta Luna telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkoba. Pada saat ditangkap, Polisi mengamankan obat keras jenis riklona dan tramadol dari tas tersangka pada 11 Februari 2020 di Jakarta Pusat.