Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR AS Loloskan Dua Pasal Pemakzulan Trump

Donald Trump menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.
Anggota Dewan Perwakilan Abigail Spanberger berjalan melalui terowongan bawah tanah dalam perjalanan ke lantai DPR sebelum DPR AS memberikan suara pada dua artikel pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill di Washington, AS, 18 Desember 2019./Reuters
Anggota Dewan Perwakilan Abigail Spanberger berjalan melalui terowongan bawah tanah dalam perjalanan ke lantai DPR sebelum DPR AS memberikan suara pada dua artikel pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill di Washington, AS, 18 Desember 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Donald Trump menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat 9DPR) secara resmi menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Dua pasal pemakzulan yang diajukan partai Demokrat memenangkan sebagian besar suara dan akan diajukan ke Senat yang dikuasai Partai Republik bulan depan untuk memutuskan apakah akan menghukum dan mencopotnya dari jabatan.

Pasal penyalahgunaan kekuasaan mendapat suara 230 banding 197, sedangkan pasal penghalang Kongres disahkan setelah mendapat 229 banding 198 suara.

Ketika DPR memberikan suara, Trump berbicara di rapat umum di Battle Creek, Michigan.

Tidak ada presiden dalam sejarah 243 tahun di Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya oleh pemakzulan. Tindakan tersebut akan membutuhkan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump. Tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.

Trump yang mengincar masa jabatan periode ke dua dalam pemilihan presiden November 2020, menyebut pemakzulan tersebut sebagai "upaya kudeta" oleh Demokrat yang berusaha untuk membatalkan kemenangannya dalam pemilihan umum tahun 2106.

Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, telah memperkirakan "tidak ada kesempatan" bagi Senat untuk meloloskan pasal tersebut dalam persidangan.

Pasal pertama menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politik Joe Biden, pesaing utama dalam pemilihan presiden dari Partai Demokrat tahun 2020, serta menyebarkan tuduhan bahwa Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan tahun 2016.

Sementara itu, pasal kedua menuduh Trump menghalangi Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga administrasi untuk tidak mematuhi panggilan pengadilan DPR yang sah untuk kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.

Trump membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan pemakzulan, yang diluncurkan oleh Ketua DPR Nancy Pelosi pada bulan September, sebagai "perburuan penyihir."

Selama debat satu hari sebelum pemungutan suara, Pelosi membaca Sumpah Kesetiaan AS dan berkata: "Kami di sini untuk mempertahankan demokrasi bagi rakyat."

"Jika kita tidak bertindak sekarang, kita akan terlantar dalam tugas kita. Tindakan nekat presiden membuat pemakzulan diperlukan," kata Pelosi, seperti dikutip Reuters.

Saat debat berlangsung, Trump di Twitter menyebut proses pemakzulan sebagai "Serangan terhadap AS" dan pada partainya. Di lantai DPR, Partai Republik menuduh Demokrat berusaha menggunakan proses yang tidak adil dan curang untuk membatalkan pemilu 2016.

"Masalahnya di hadapan Dewan hari ini semata-mata didasarkan pada kebencian mendasar terhadap presiden kita. Ini palsu, dan sama saja dengan kudeta terhadap presiden Amerika Serikat yang terpilih," kata anggota DPR Partai Republik, Mike Rogers.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper