Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan tekanan Presiden Donald Trump terhadap Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya merupakan "bahaya yang jelas dan nyata" terhadap pemilihan umum yang bebas dan adil serta keamanan nasional.
Tuduhan itu mengemuka dalam sidang parlemen yang bisa menjadi dasar untuk pemungutan suara akhir pekan ini atas proses pemakzulan resmi di Komisi Hukum DPR yang dipimpin Partai Demokrat.
Trump disebut telah melakukan kesalahan dengan segala bukti yang ada.
“Bukti menunjukkan bahwa Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, telah menempatkan dirinya di atas negaranya. Dia telah melanggar tanggung jawabnya yang paling mendasar kepada rakyat. Dia telah melanggar sumpahnya,” kata politisi Jerrold Nadler seperti dikutip Reuters, Selasa (10/12/2019).
Sementara itu, kalangan anggota Partai Republik membalas dan menuduh Demokrat berupaya mengeluarkan Trump dari jabatan tanpa bukti apa pun bahwa dia telah menyalahgunakan kekuasaannya, menghalangi Kongres, atau melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
"Anggapan sekarang menjadi standar, bukan kebenaran," kata politisi Doug Collins, Republikan top di panel tersebut.
Baca Juga
Dia menuduh kalanggan Partai Demokrat sangat ingin melakukan pemungutan suara.
"Partai Republik menegaskan tidak ada bukti langsung bahwa Trump menahan US$391 juta dalam bentuk bantuan militer ke Ukraina atau pertemuan Gedung Putih dengan mitranya dari Ukraina untuk meminta Kiev menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden dan putra pebisnisnya, Hunter Biden,” ujarnya.
Joe Biden saat ini maju dalam nominasi Partai Demokrat untuk menghadapi Trump dalam pemilihan presiden 2020.