Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Agus Rahardjo Harap Kasus BLBI Diteruskan Oleh Firli Cs

Harapan Agus tersebut didasari karena pimpinan KPK Jilid IV telah menetapkan pengendali saham BDNI Sjamsul Nursalim dan Itjih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SKL BLBI dengan waktu penanganan yang sangat panjang.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) danFirli (Kanan)/Istimewa
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) danFirli (Kanan)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap kasus-kasus besar yang telah dirintis dapat diteruskan oleh pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri dkk.

Kasus besar yang dimaksud salah satunya adalah dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. 

"Kalau BLBI, kan, paling tidak kami sudah merintis satu. Mudah-mudahan ada yang meneruskan," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Senin (9/12/2019).

Harapan Agus tersebut didasari karena pimpinan KPK Jilid IV telah menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SKL BLBI dengan waktu penanganan yang sangat panjang.

"Penanganan sebesar itu perlu penyelidikan dan penyidikan jauh lebih kompleks," ujar Agus.

Selain kasus BLBI, kasus besar yang turut menguras tenaga adalah dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dua tersangka.

Dua kasus itu telah menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno sebagai tersangka.

Saat ini, kasus itu telah dilimpahkan ke penuntutan tahap dua dan akan segera disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Kasus ini memakan waktu dua tahun dalam penyidikan.

"Anda tahu [kasus] Garuda yang mau dibawa ke persidangan sangat lama karena banyak berhubungan dengan lembaga lintas negara. Jadi masalahnya waktu. BLBI semoga ada yang teruskan tapi butuh waktu," ujar Agus.

Adapun salah satu kasus yang belum tersentuh ke tahap penahanan tersangka hingga penuntutan tahap dua adalah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Lili Pintauli Siregar mengaku akan melihat skala prioritas penyelesaian kasus yang akan terlebih dahulu dituntaskan.

"Pasti pimpinan akan melihat mana [kasus] yang prioritas karena, kan, kami akan ada induksi dari 16 Desember sebelum pelantikan. Jadi, kita akan mulai belajar dengan berbagai hal di sini, penyesuaian," kata di usai menghadiri peringatan Hakordia di KPK.

Masa bakti pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang akan selesai pada 21 Desember mendatang.

Sejalan dengan itu, pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper