Bisnis.com, JAKARTA — Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019 itu menduga ada kemungkinan kecurangan penghitungan suara di tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis [formulir] C1 menjadi D. Menguntungkan beberapa orang saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Oleh sebab itu, Agus berharap agar Bawaslu melakukan tindakan yang cepat.
Sebelumnya, dia menyebut sudah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu Jatim. Namun, dia menyebut tidak ada tindakan dari Bawaslu Jatim. Di sisi lain, kini pihak KPU provinsi sudah melakukan rekapitulasi suara.
Untuk itu, Agus menyatakan tidak menandatangani hasil rekapitulasi itu lantaran laporannya belum diusut oleh Bawaslu Jatim.
Baca Juga
"Mohon maaf kami enggak tanda tangan rekap, karena itu belum diusut. Mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik," tuturnya.
Dalam memasukkan laporan itu ke Bawaslu hari ini, Agus mengaku membawa bukti yang lebih banyak dari yang dibawa olehnya ke Bawaslu Jawa Timur. Menurut Agus, apa yang diduga terjadi di Madura yakni keseluruhan 13 caleg mendapatkan form C1 di masing-masing TPS. Namun, hanya tiga orang caleg yang memperoleh form D di tingkat kecamatan.
"Nanti di D hanya tiga orang yang dapat. Di rekap kecamatan hanya tiga orang dapat. Dan itu masif menurut saya," ujar mantan Ketua LKPP itu.
Setelah ini, Agus menyebut pihaknya juga akan menyambangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia berharap ada langkah yang lebih baik dari laporannya kali ini.