Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi kasus pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Menurut dia kasus ini adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melakukan diplomasi.
"berkali kali beliau kembali ke indonesia itu ada kesulitan. ini ada kegaaglan dari emerintah kita dalam melakukan diplomasi ya," kata Fadli setelah menghadiri reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Fadli mengatakan tidak boleh terjadi seorang warga negara Indonesia tidak bisa pulang ke tanah airnya sendiri. Bahkan Fadli menyebut hal ini adalah kejahatan yang melanggar hak Rizieq.
"Itu jelas sebuha kejahatan yang melanggar hak untuk hidup, hak untuk mobilasisi atau bergerak dan berada di tanah air," katanya.
Fadli juga menyatakan ada tangan-tangan tidak terlihat yang menginginkan Rizieq berada di luar Indonesia.
“Mungkin ketika itu karena pilplres, karena ada agenda politk, tapi kalau sekarang mestinya tidak ada gangguan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut dia, jika pemerintah menginginkan Rizieq pulang, maka hal itu dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan proses kepulangan Rizieq bisa dilakukan dalam waktu satu hari.
"Saya kira Habib Rizieq harus dikembalikan, kalau tidak, berarti memang pemerintah tak ada keinginan melindungi warganya,” ujarnya.