Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pengungkapan kasus ini disebut Polri hanya masalah waktu.
Idham dan jajarannya mengunjungi Gedung Merah Putih KPK dan diterima secara langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada Senin (4/11/2019).
Menurut Idham, komitmen itu secara langsung telah disampaikan setelah dirinya menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR beberapa waktu lalu.
"Saya pernah mengatakan secepatnya [akan dituntaskan], nanti saya akan memilih Kabareskrim [untuk mengungkap kasus Novel]," kata Idham dihadapan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Idham mengaku untuk mengungkap kasus itu maka pihaknya akan mencari perwira kepolisian yang terbaik untuk mengemban jabatan Kabareskrim Polri yang baru.
"Tapi komitmennya adalah secepatnya [dituntaskan], kalau sudah itu, kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," paparnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengakui bahwa setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dia juga memastikan bahwa tim teknis bentukan Polri telah menemukan hal yang signifikan.
Hanya saja, dia tak menyebutkan temuan signfikan itu. Namun, Iqbal berani mengatakan bahwa hal itu dapat dipertanggungjawabkan.
Iqbal juga mengatakan bahwa tim teknis bekerja sangat tertutup dalam pengusutan kasus ini. Hal ini karena tim teknis bekerja dengan teknik kepolisian yang spesifik. Iqbal memastikan bahwa kasus ini tak lama lagi akan terungkap.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ujar dia.
Iqbal juga memastikan bahwa pengungkapan kasus Novel Baswedan memang menjadi komitmen Kapolri. Adapun masa tugas tim teknis kasus Novel Baswedan sebetulnya telah berakhir pada 31 Oktober 2019 kemarin, sejak bekerja pada 3 Agustus 2019 lalu.
Namun, Presiden Joko Widodo kemudian memberi tenggat waktu lagi bagi masa kerja tim teknis hingga Desember 2019 mendatang.
"Ini masalah waktu, mohon bersabar kami akan terus memaksimalkan upaya-upaya dalam pengungkapan kasus ini. Tentunya ada prosedur, ada SOP yang secara teknis mohon maaf tidak bisa dibuka ke depan publik," ujar Iqbal.