Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Pimpinan KPK, Kapolri Idham Aziz Bilang Penuntasan Kasus Novel Baswedan Hanya Masalah Waktu

Idham Aziz dan jajarannya mengunjungi Gedung Merah Putih KPK dan diterima secara langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (4/11/2019).
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menyebut pengungkapan  kasus Novel Baswedan tinggal menunggu waktu./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menyebut pengungkapan kasus Novel Baswedan tinggal menunggu waktu./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pengungkapan kasus ini disebut Polri hanya masalah waktu.

Idham dan jajarannya mengunjungi Gedung Merah Putih KPK dan diterima secara langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada Senin (4/11/2019).

Menurut Idham, komitmen itu secara langsung telah disampaikan setelah dirinya menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR beberapa waktu lalu. 

"Saya pernah mengatakan secepatnya [akan dituntaskan], nanti saya akan memilih Kabareskrim [untuk mengungkap kasus Novel]," kata Idham dihadapan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Idham mengaku untuk mengungkap kasus itu maka pihaknya akan mencari perwira kepolisian yang terbaik untuk mengemban jabatan Kabareskrim Polri yang baru.

"Tapi komitmennya adalah secepatnya [dituntaskan], kalau sudah itu, kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," paparnya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengakui bahwa setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dia juga memastikan bahwa tim teknis bentukan Polri telah menemukan hal yang signifikan. 

Hanya saja, dia tak menyebutkan temuan signfikan itu. Namun, Iqbal berani mengatakan bahwa hal itu dapat dipertanggungjawabkan.

Iqbal juga mengatakan bahwa tim teknis bekerja sangat tertutup dalam pengusutan kasus ini. Hal ini karena tim teknis bekerja dengan teknik kepolisian yang spesifik. Iqbal memastikan bahwa kasus ini tak lama lagi akan terungkap.

"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ujar dia.

Iqbal juga memastikan bahwa pengungkapan kasus Novel Baswedan memang menjadi komitmen Kapolri. Adapun masa tugas tim teknis kasus Novel Baswedan sebetulnya telah berakhir pada 31 Oktober 2019 kemarin, sejak bekerja pada 3 Agustus 2019 lalu. 

Namun, Presiden Joko Widodo kemudian memberi tenggat waktu lagi bagi masa kerja tim teknis hingga Desember 2019 mendatang.

"Ini masalah waktu, mohon bersabar kami akan terus memaksimalkan upaya-upaya dalam pengungkapan kasus ini. Tentunya ada prosedur, ada SOP yang secara teknis mohon maaf tidak bisa dibuka ke depan publik," ujar Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper