Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai KPK Gulirkan Gerakan Pita Hitam Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) ikut menggulirkan gerakan pita hitam.
Gerakan pita hitam untuk dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK./Istimewa
Gerakan pita hitam untuk dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) ikut menggulirkan gerakan pita hitam.

Gerakan ini adalah simbol duka cita atas meninggalnya pelajar dan mahasiswa dalam aksi bertajuk #reformasidikorupsi dan berlakunya revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan dalam revisi UU KPK ini terdapat 26 poin yang melemahkan kinerja KPK khususnya dalam penindakan.

UU KPK yang baru akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019 dengan atau tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alhasil, dalam dua hari kedepan lembaga antirasuah akan bekerja di bawah UU yang disebut melemahkan itu.

"Hal tersebut tentu sana akan melahirkan berbagai kendala sehingga menyebabkan KPK tidak dapat berfungsi sebagaimana seharusnya untuk memberantas korupsi sesuai keinginan rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita reformasi 1998," kata Yudi dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (15/10/2019).

Menurut Yudi solusi paling efisien dan tepat guna atas situasi ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu tersebut.

Yudi menyatakan gerakan pita hitam itu adalah bentuk dukungan kepada Jokowi agar segera mengeluarkan perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Menurutnya hal ini adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi.

"Besar harapan, gerakan pita hitam ini dan juga dukungan tokoh2 Nasional yang telah berbicara langsung dengan Presiden semakin mempertebal keyakinan Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah  untuk membatalkan revisi UU KPK melalui penerbitan perppu," ujar Yudi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper