Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasdem Siapkan Rachmat Gobel Untuk Wakil Ketua DPR

Partai Nasdem akan menempatkan Rachmat Gobel dan Lestari Moerdijat untuk posisi pimpinan DPR dan MPR periode 2019-2024.
Rachmat Gobel/Antara
Rachmat Gobel/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Nasdem akan menempatkan Rachmat Gobel dan Lestari Moerdijat untuk posisi pimpinan DPR dan MPR periode 2019-2024.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan penunjukkan itu disesuikan dengan UU MD3, karena partai tersebut mendapat jatah pimpinan untuk kedua lembaga negara tersebut.

Menurutnya, Rachmat akan menempati posisi sebagai wakil ketua DPR, sedangkan untuk MPR masih terbuka ruang untuk lobi.

Untuk posisi ketua DPR dipasdtikan diisi oleh politisi PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2019.

“Kami telah menunjuk Rachmat Gobel menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024. Nasdem juga mengajukan Lestari Moerdijat sebagai pimpinan MPR,” ujarnya, Senin (30/9/2019).

Johnny berharap pemilihan Ketua MPR nantinya dapat dilakukan secara musyawarah oleh sembilan fraksi partai sesuai yang diamanatkan UU tentang MD3 hasil revisi.

"Siapa yang jadi pimpinan MPR? Maka kami minta agar bisa dilakukan musyawarah dari sembilan partai politik yang ada di DPR besrta DPD karena itu nafas dari revisi UU MD3," ujarnya.

Johnny menuturkan alasan partainya memilih Rachmat Gobel dan Lestari Moerdijat sebagai pimpinan DPR dan MPR berdasarkan pada ketokohan mereka yang dapat membantu tugas-tugas di DPR dan MPR.

Selain itu, pemilihan dua kader itu bertujuan untuk "rebranding politik" sehingga partainya memilih kader-kader yang memadai, berkompetensi dan berintegritas.

Menurutnya, Nasdem membutuhkan tokoh yang mempunyai kompetensi yang memadai dan tokoh berintegritas.

Meski pihak PDIP belum memutuskan siapa yang akan menempati posisi ketua DPR, namun sejumlah nama mulai disebut-sebut.

Selain nama Puan Maharani yang kini jadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, juga ada nama Utut Adianto yang kini jadi Wakil Ketua DPR.

Seperti diketahui, berdasarkan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 pimpinan DPR terdiri dari lima yaitu satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Adapun lima partai politik yang memiliki kursi terbanyak adalah PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper