Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tanpa Saut Situmorang, 4 Komisioner KPK Lantik Sekjen dan Deputi Penuntutan KPK yang Baru

Mereka yang resmi dilantik adalah Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Ilham Budhiman
Ilham Budhiman - Bisnis.com 16 September 2019  |  11:23 WIB
Tanpa Saut Situmorang, 4 Komisioner KPK Lantik Sekjen dan Deputi Penuntutan KPK yang Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo melantik dua pejabar baru KPK - Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA — Empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat baru lembaga antirasuah berposisi Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019). 

Mereka yang resmi dilantik adalah Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Tak terlihat Saut Situmorang yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri.

Agus Rahardjo dalam pelantikan dua pejabat itu berharap agar keduanya dapat mengemban tugas dan amanah sebaik mungkin. 

"Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Agus Rahadrjo.

Menurut Agus, posisi Sekjen merupakan jabatan yang dinilai penting untuk menentukan baik buruknya manajemen di tubuh lembaga itu.

Dia meminta agar pengelolaan keuangan agar lebih transparan.

Dia berpesan agar Sekjen Cahya dapat langsung bekerja dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga meminta agar Direktorat Penuntutan di bawah naungan Fitroh dapat menuntaskan perkara-perkara yang masih jalan di tempat. 

"Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus."

Di sisi lain, Agus juga berpesan kepada  pegawai KPK lainnya bahwa pimpinan baru KPK yang akan disahkan dan dilantik untuk dapat dihormati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK Komisioner KPK saut situmorang
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top