Kabar24.com, JAKARTA — Empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat baru lembaga antirasuah berposisi Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).
Mereka yang resmi dilantik adalah Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
Tak terlihat Saut Situmorang yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri.
Agus Rahardjo dalam pelantikan dua pejabat itu berharap agar keduanya dapat mengemban tugas dan amanah sebaik mungkin.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Agus Rahadrjo.
Menurut Agus, posisi Sekjen merupakan jabatan yang dinilai penting untuk menentukan baik buruknya manajemen di tubuh lembaga itu.
Dia meminta agar pengelolaan keuangan agar lebih transparan.
Dia berpesan agar Sekjen Cahya dapat langsung bekerja dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ujar Agus.
Selain itu, Agus juga meminta agar Direktorat Penuntutan di bawah naungan Fitroh dapat menuntaskan perkara-perkara yang masih jalan di tempat.
"Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus."
Di sisi lain, Agus juga berpesan kepada pegawai KPK lainnya bahwa pimpinan baru KPK yang akan disahkan dan dilantik untuk dapat dihormati.