Bisnis.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme pada periode Januari-17 Mei 2019 di beberapa wilayah di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa dari 68 tersangka itu, 8 tersangka meninggal dunia yakni 7 meninggal setelah dilumpuhkan petugas, dan 1 tersangka meledakkan diri saat penangkapan di wilayah Sibolga, Sumatra Utara.
Para tersangka itu, menurut Iqbal, berencana melakukan aksinya pada saat people power digelar pada 22 Mei 2019 nanti.
"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum demokrasi karena bagi kelompok ini demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka dan ini adalah target mereka untuk melancarkan aksinya," tutur Iqbal, Jumat (17/5/2019).
Saat konferensi pers, sembilan tersangka teroris dihadirkan ke ruang Divisi Humas Mabes Polri.
Baca Juga
Tersangka teroris saat turun dari kendaraan tahanan menuju ruang Divisi Humas Mabes Polri/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Iqbal mengungkapkan para tersangka itu terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Indonesia. Bahkan menurut Iqbal, dua orang tersangka dinilai sempat dideportasi dari Suriah ke Indonesia karena diketahui belajar membuat bom di Camp Aleppo Suriah, Timteng.
Petugas mengarahkan tersangka teroris menuju ruang Divisi Humas Mabes Polri/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
"Dari 11 tersangka, 9 tersangka anggota aktif JAD-organisasi terorisme dan juga mengikuti pelatihan paramiliter di dalam negeri dan berangkat ke Suriah. Kemudian, dua lainnya juga merupakan deportan yang sempat hijrah ke Suriah dan belajar membuat bom di Camp Aleppo, Suriah," kata Iqbal.