Bisnis.com, JAKARTA - Malaysia kembali menahan seorang warga negara Indonesia yang diduga merencanakan sejumlah serangan teror di Indonesia dan Malaysia. WNI yang ditahan bersama dua orang lainnya itu dicurigai sebagai simpatisan kelompok militan Negara Islam (ISIS).
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan WNI berusia 34 tahun tersebut dibekuk di Selangor pada Selasa lalu (14/5/2019).
"Tersangka diyakini telah teradikalisasi setelah terpapar paham ISIS selama dipenjara di Surabaya selama lima tahun," ujar Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador seperti dikutip Reuters, Kamis (16/5/2019).
Malaysia memang dalam situasi siaga dan gencar melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat terorisme. Hal ini dilakukan menyusul aksi penembakan yang dilakukan oleh simpatisan ISIS di Jakarta pada 2016 lalu.
Senin lalu (13/5/2019), PDRM juga mengumumkan penangkapkan empat orang yang diduga merencanakan serangan di sekitar Kuala Lumpu saat Ramadan. Di antara empat orang tersebut, terdapat seorang WNI yang tak disebutkan identitasnya.
PDRM turut menahan dua orang dari negara bagian Kedah yang menyerahkan diri setelah keluarga mereka sepakat untuk bekerja sama dengan otoritas.
Abdul mengatakan dua orang berusia 27 tahun itu telah mempelajari cara merakit bom mobil dan peledak skala besar pada 2018 ketika berlatih dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan teror yang berafiliasi dengan ISIS dan berbasis di Indonesia.
Dua tersangka ini juga diketahui telah menargetkan sejumlah gereja di Indonesia sebagai sasaran potensial. Salah satu di antaranya juga merencanakan serangan bom ke lokasi ibadah umat non-Muslim di Malaysia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia telah meringkus ratusan orang yang diduga terlibat dengan jaringan kelompok militan sebagai aksi preventif.
Malaysia sendiri pernah menjadi target teror pada Juni 2016 lalu ketika sebuah granat dilempar ke sebuah bar di Kuala Lumpur. ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan yang melukai delapan orang tersebut.