Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI : Autopsi Verbal Selidiki Petugas KPPS Meninggal Tidak Valid

Autopsi verbal dinilai tak terlalu valid karena informasi yang diperoleh berasal dari keluarga korban
Ketua Umum IDI Daeng Muhammad Faqih/Bisnis Indonesia-Iim F. Timorria
Ketua Umum IDI Daeng Muhammad Faqih/Bisnis Indonesia-Iim F. Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai penggunaan metode autopsi verbal untuk menentukan penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan memiliki tingkat validitas yang tidak terlalu tinggi.

"Kematian petugas KPPS yang jumlahnya cukup banyak, apalagi dalam kurun waktu yang pendek, jika dilihat dalam perspektif kemanusiaan harusnya didalami dan diteliti secara serius, independen dan ilmiah," ujar Ketua Umum IDI Daeng Muhammad Faqih di kantornya pada Senin (13/5/2019).

Faqih menyatakan pendekatan yang diatur dalam peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Kemenkes tersebut lebih dimaksud untuk kepentingan pencatatan kependudukan.

Bukan untuk mengungkap penyebab kematian dalam jumlah banyak seperti kematian petugas KPPS di berbagai wilayah Indonesia yang mencapai 456 kasus.

"Autopsi verbal tingkat validitasnya tidak terlalu tinggi karena yang ditanya bukan korban yang bersangkutan, tapi keluarga. Orang yang ditanya itu persepsinya berbeda, tidak terlalu objektif. Yang objektif itu rekam medis," sambung Daeng.

Sampai saat ini, Kemenkes mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses autopsi verbal untuk menyelidiki penyebab kematian. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastuti mengungkapkan penyelidikan sebab kematian para petugas KPPS bukanlah hal yang mudah karena tidak semua korban meninggal di rumah sakit.

"Hingga saat ini, korban yang meninggal di luar rumah sakit dilakukan otopsi verbal. Sedangkan yang di dalam rumah sakit, dilakukan audit medis bagi yang sakit dan audit kematian bagi yang meninggal dunia," papar Hesty.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun sampai Minggu (12/5/2019), Kemenkes mencatat terdapat 445 petugas KPPS yang meninggal di 17 provinsi. Sementara petugas yang sakit mencapai 10.007 orang.

Temuan Kemenkes mengungkap bahwa korban meninggal kebanyakan berada di rentang usia 50 sampai 69 tahun. Disusul dengan petugas yang berusia di antara 40 sampai 49 tahun. Penyebab kematian terbanyak adalah gagal jantung, stroke, dan kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper