Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes : Gagal Jantung Penyebab Terbanyak Kematian Petugas KPPS di 17 Provinsi

Berdasarkan data autopsi verbal dari 17 provinsi, Kemenkes menyebutkan gagal jantung menjadi penyebab utama kematian petugas KPPS
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, petugas KPPS yang wafat, di Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, petugas KPPS yang wafat, di Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil investigasi sementara yang diterima Kementerian Kesehatan dari 17 provinsi mengungkapkan bahwa faktor terbanyak yang menjadi penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat dalam Pemilu 2019 adalah gagal jantung.

"Penyebab kematian terbanyak adalah gagal jantung, disusul stroke dan kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko.

Dia mengatakan hal itu dalam kegiatan 'Diskusi Publik: Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jakarta, Senin (13/5/2019).

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun sampai Minggu (12/5/2019), Kemenkes mencatat terdapat 445 petugas KPPS yang meninggal di 17 provinsi. Sementara petugas yang sakit mencapai 10.007 orang.

"Hasil autopsi verbal mengungkapkan petugas yang sakit paling banyak berasal dari DKI Jakarta, disusul Banten. Jawa Timur beradq di urutan ketiga, lalu Jawa Barat," paparnya.

"Kematian tertinggi berasal dari Jawa Barat yang mencapai 177 orang. Kami tidak menyangka Kalimantan Selatan menempati peringkat kedua untuk saat ini," sambung Hesty.

Temuan Kemenkes lainnya mengungkap bahwa korban meninggal kebanyakan berada di rentang usia 50 sampai 69 tahun. Disusul dengan petugas yang berusia di antara 40 sampai 49 tahun.

Sementara itu, data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 17 April samlai 7 Mei 2019 menunjukkan bahwa petugas KPPS yang meninggal mencapai 456 orang. Sementara petugas yang jatuh sakit sebanyak 4.310 orang.

Kementerian Kesehatan juga telah merilis 13 jenis penyakit yang menjadi penyebab kematian petugas KPPS di 15 provinsi.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu (12/5/2019), Kementerian Kesehatan menyebutkan 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper