Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count Situng KPU : Data Masuk 73,71 Persen, Jokowi Tetap Ungguli Prabowo

Berdasarkan data per pukul 11.45 WIB, data pemindaian formulir C1 yang sudah diproses Situng berasal dari 599.573 TPS. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk sementara ini.
Ilustrasi-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara
Ilustrasi-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 73,71 persen data hasil pemindaian formulir C1 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis (9/5/2019) siang.

Berdasarkan data real count pada Situng  KPU per pukul 11.45 WIB, data pemindaian formulir C1 yang sudah diproses Situng berasal dari 599.573 TPS. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk sementara ini.

Jokowi-Ma'ruf mendapat 63.481.821 suara atau setara dengan 56,21 persen. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga meraih suara dari 49.445.657 orang atau setara 43,79 persen.

Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 21 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 13 provinsi.

Sejumlah provinsi tercatat sudah dan hampir menyelesaikan input salinan C1.

Daerah dimaksud di antaranya adalah Sumatra Barat (90,9 persen), Jambi (90,6 persen), Bengkulu (100 persen), Lampung (90,4 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98,1 persen), DI Yogyakarta (92 persen), Bali (100 persen), Kalimantan Barat (95,3 persen), Sulawesi Tenggara (98,4 persen), Gorontalo (99,9 persen), Sulawesi Barat (98,9 persen), dan Kalimantan Utara (91,2 persen).

Dalam disclaimer di laman resminya, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper