Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 memburu dua orang yang diduga teroris, menyusul penggerebekan di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hari ini, Sabtu, 4 Mei 2019. Dalam operasi penangkapan itu polisi menembak mati satu orang lainnya.
"Dua buron, mereka belum sempat membawa apa-apa," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, ketika dikonfirmasi Tempo menanggapi dugaan keduanya lari membawa bom, pada Sabtu (4/5/2019).
Candra tak dapat menjelaskan detail penggerebekan tersangka pelaku teroris tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi ranah Densus 88 di bawah Mabes Polri untuk menjelaskannya. Polres hanya melakukan penjagaan keamanan lokasi penggerebekan.
Penembakan terjadi di sebuah ruko di depan Perumahan Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan RT 11/RW 4, Desa Kedung Pengawas. "Iya benar, satu yang meninggal."
Belum diketahui identitas satu orang yang tewas itu, juga dua orang yang buron. Sumber Tempo tak mau menerangkan secara rinci dengan alasan masih dalam pengembangan penyidikan, termasuk menunggu hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri.
Adapun Candra menepis dugaan bahwa dua buron yang diduga teroris tadi melarikan diri membawa bahan peledak atau bom aktif.
Baca Juga
Sebelumnya, pria berinisial MI alias AB ditangkap di Bekasi pada Minggu, 13 Mei 2018. Dia dicokok di rumah orang tuanya di Kampung Cijambe RT 07/RW 04, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 07.30 WIB.
MI diduga terlibat dalam pelatihan semi militer di Sukabumi, Jawa Barat, serta merencanakan amaliyah atau tindakan terorisme di sejumlah pos polisi wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Sehari kemudian, polisi menggeledah rumah MI yang diduga teroris itu. "Yang digeledah Detasemen Khusus (Densus) itu rumahnya. Ada mertuanya, ada istrinya juga, tapi kami sementara tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan," kata Candra di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Mei 2018.