Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerahkan dua warga negara Indonesia yang sempat menjadi sandera kelompok militan Abu Sayyaf.
Heri Ardiansyah (19) dan jenazah Hariadin (45) diserahkan Kemenlu kepada pihak keluarga dalam sebuah upacara di Gedung Nusantara Kemlu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Serah terima dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada anggota keluarga yang didatangkan langsung dari Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Suasana bahagia dan haru menyelimuti upacara ini. Hal itu tak lepas dari fakta bahwa salah satu sandera harus pulang ke Tanah Air dalam kondisi tak bernyawa.
"Kita bahagia karena satu pulang dan kembali ke keluarga. Tapi kita juga berduka karena satu orang meninggal saat pembebasan," ungkap Retno dalam sambutannya.
Hariadin meninggal usai bebas dan menghindari operasi yang dilancarkan pihak militer Filipina kepada penyandera. Ia tenggelam saat berusaha berenang menuju Pulau Bangalao dari Pulau Simisa bersama Heri Ardiansyah.
"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Hariadin. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ini. Saya memohon doa seluruh rakyat Indonesia untuk almarhum," lanjut Retno.
Dalam sambutannya, kakak Hariadin, Saharudin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah mengantarkan jenazah Hariadin kembali ke Tanah Air. Ia mengaku keluarga telah ikhlas menghadapi takdir yang menimpa Hariadin.
Dengan bebasnya Heri Ardiansyah dan Almarhum Hariadin, tak ada lagi WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Menlu Retno tetap mengimbau agar para pelaut Indonesia menghindari perairan Sulu di Filipina Selatan tempat kelompok militan Abu Sayyaf beroperasi.
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang warga Malaysia bernama Jari Abdullah di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF6 berbendera Malaysia.