Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Terpopuler Nasional : Jasad WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan, Siti Aisyah Ternyata Bisa Didakwa lagi

Kabar jasad WNI korban Ethiopian Airlines yang belum ditemukan menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada hari Selasa (12/3/2019).
Warga berjalan di dekat puing pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 yang jatuh di dekat Kota Bishoftu, 62 kilometer dari tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019)./REUTERS-Tiksa Negeri
Warga berjalan di dekat puing pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 yang jatuh di dekat Kota Bishoftu, 62 kilometer dari tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019)./REUTERS-Tiksa Negeri

1. Jenazah WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir, mengatakan sejauh ini belum ada informasi penemuan jenazah WNI korban kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines.

Menurutnya, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Roma, Italia dan KBRI di Addis Ababa, Ethiopia bersama dengan World Food Programme (WFP) masih berkoordinasi terkait pemulangan jenazah korban warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Jadi Guru di Daerah 3T, 900 Prajurit TNI AD Mendapat Pembekalan dari Kemendikbud

5 Terpopuler Nasional : Jasad WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan, Siti Aisyah Ternyata Bisa Didakwa lagi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pembekalan kepada 900 orang prajurit TNI AD untuk menjadi tenaga pengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau dikenal dengan istilah daerah 3T.

Pemberian pembekalan tersebut merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano dengan Asisten Teritorial KSAD Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari.

Baca selengkapnya di sini.

3. Alasan Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan

5 Terpopuler Nasional : Jasad WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan, Siti Aisyah Ternyata Bisa Didakwa lagi

Musikus Ahmad Dhani Prasetyo (Ahmad Dhani) melalui kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko melayangkan surat penangguhan penahanan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, berdasarkan dua poin pokok yakni urgensi penahanan dan norma siapa penjaminnya.

Hendarsam saat dihubungi di Jakarta, melihat tidak ada urgensi penahanan pada kiennya, karena dalam penahanan pertama selama 30 hari tidak ada pemeriksaan dan saat perpanjangan 60 hari pun demikian.

Baca selengkapnya di sini.

4. Ma'ruf Amin Ulang Tahun, Begini Isi Doa Sandiaga

5 Terpopuler Nasional : Jasad WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan, Siti Aisyah Ternyata Bisa Didakwa lagi

Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengucapkan selamat untuk calon wakil presiden Ma'ruf Amin yang berulang tahun pada hari ini, Senin (11/3/2019).

Sandiaga juga melontarkan doa untuk kiai sepuh yang kini berusia 76 tahun itu. Baca selengkapnya di sini.

5. Siti Aisyah Ternyata belum Bebas Murni, bisa Didakwa lagi

5 Terpopuler Nasional : Jasad WNI Korban Ethiopian Airlines Belum Ditemukan, Siti Aisyah Ternyata Bisa Didakwa lagi

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan status hukum Siti Aisyah setelah hakim Pengadilan Tinggi Shah Kuala mengeluarkan putusan memang bukan bebas murni.

Siti masih mungkin menghadapi proses hukum di Malaysia apabila jaksa penuntut umum menemukan bukti-bukti baru mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Baca selengkapnya di sini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper