Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 14 kepala dDaerah di Provinsi Jambi secara maraton.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang kepala daerah di Jambi mulai Senin (4/3/2019).
"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2019).
Febri mengatakan jika terdapat kekurangan informasi dalam laporan harta kekayaan sebelumnya, ke-14 kepala daerah tersebut bisa melengkapi kekurangan data tersebut.
Selain itu, lanjut Febri, para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya tersebut diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan.
"Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," ujar dia.
KPK juga berharap melalui LHKPN ada keterbukaan terhadap masyarakat dari kepada daerah sehingga KPK meminta jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan.
"Kami percaya, ada iktikad baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," kata dia.
Berikut ke-14 kepala daerah yang akan dilakukan pemeriksaan LHKPN di Kantor Gubernur Pemprov Jambi:
1. Adirozal (Bupati Kerinci)
2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)
3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)
4. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi)
5. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)
6. Mashuri (Bupati Bungo)
7. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)
8. Masnah (Bupati Muaro Jambi)
9. Al Haris (Bupati Merangin)
10. Sukandar (Bupati Tebo)
11. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)
12. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)
13. Syarif Fasha (Walikota Jambi)
14. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh)