Bisnis.com, JAKARTA - Perkara hukum Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Setelah pemeriksaannya rampung, hari ini, Kamis (28/2/2019), sesuai jadwal akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Ratna Sarumpaet Insank Nasrudin mengatakan timnya telah menerima dakwaan serta berkas perkara dari JPU. Ia menjelaskan, berkas itu memuat keterangan dari pemeriksaan 31 orang saksi, 10 ahli, serta satu orang saksi a de charge yang diajukan tim pengacara Ratna Sarumpaet.
Insank mengatakan kliennya tak sabar menjalani sidang perdana. Bahkan persidangan ini sangat dinanti-nantikan sejak Ratna menjadi tahanan polisi pada 4 Oktober 2018.
"Ibu Ratna sudah lama menunggu persidangan," ujar Insank melalui pesan pendeknya, Ahad, 24 Februari 2019.
Ratna tersandung masalah hukum terkait berita bohong tentang penganiayaannya. Belakangan ia mengakui penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan karena dianiaya tetapi efek dari operasi plastik.
Menurut Insank, pada sidang perdana nanti kemungkinan Ratna akan ditemani anak-anaknya, termasuk Atiqah Hasiholan.
"Mungkin akan hadir," ucapnya.
Aktivis tersebut sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri pada Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Ratna Sarumpaet diketahui akan pergi ke Santiago, Cile saat ditangkap oleh polisi. Ia ditangkap lantaran menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam.
Belakangan polisi mengungkap hal itu dikarenakan Ratna Sarumpaet baru saja menjalani operasi plastik dan sedot lemak di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat.