Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Kasus PLTU Riau-1: Samin Tan Tidak Sendirian?

KPK mengendus adanya aliran dana dari Samin Tan kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam urusan suap terkait dengan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 pada Jumat (15/2), termasuk memperpanjang status larangan bepergian ke luar negeri.

Jika merujuk pada keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif, status tersangka yang melekat pada Samin Tan tidak berhubungan langsung dengan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.

PLTU Mulut Tambang Riau-1 merupakan satu proyek yang ditawarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada pihak ketiga dengan nilai investasi diperkirakan mencapai US$900 juta.

Samin Tan, beneficial owner PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. itu diketahui tidak terlibat dalam pembahasan fee proyek untuk PLTU Mulut Tambang.

Hanya saja, KPK mengendus adanya aliran dana dari Samin Tan kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam urusan suap terkait dengan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Asmin Koalindo Tuhub (AKT) merupakan anak usaha yang 100% sahamnya dimiliki oleh Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan sejak 1 Februari 2019 dengan tersangka SMT [Samin Tan]," kata Laode.

Menurut Laode pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B milik AKT di Kementerian ESDM. Adapun untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, lanjut Laode, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Eni Saragih terkait dengan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

Menurut Laode, Eni Maulani sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba di Komisi VII menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM.

"Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan Pilkada suaminya [M. Al Khadziq] di Kabupaten Temanggung," ujar Laode.

Akhirnya, uang suap Rp5 miliar itu diduga diberikan sebanyak dua kali masing-masing pada 1 Juni 2018 senilai Rp1 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebesar Rp4 miliar. Uang itu diduga diberikan melalui perantara staf tersangka dan tenaga ahli Eni di DPR.

Laode mengatakan KPK masih akan terus mengembangkan penanganan perkara ini ke pihak Iain sebagaimana yang telah muncul di fakta persidangan PLTU Riau-1 dengan berdasarkan bukti yang cukup.

Mencermati keterangan di persidangan, Eni Maulani mengaku dirinya tidak hanya menerima uang Samin Tan atau pun yang terkait dengan PLTU Riau-1.

Eni pernah memaparkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari staf khusus Menteri ESDM yang tidak diketahui tujuannya.

Jika KPK mengikuti aliran uang terkait dengan suap proyek PLTU Riau-1 itu, bisa jadi akan ada nama lain yang menjadi tersangka dari pengembangan kasus suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper