Bisnis.com, JAKARTA - Siapa yang mengusulkan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas?
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengungkapkan telah mengusulkan pembebasan narapidana terorisme Ba’asyir sejak 2018.
"Memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi,” kata Ma'ruf Amin dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/1/2019).
Saat itu, kata Ma’ruf, keluarga Ba’asyir menolak meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan.
“Kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan.”
Ma'ruf bersyukur dengan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan membebaskan Ba’asyir karena sudah tua.
Baca Juga
"Memang saya bilang beliau sudah tua, sudah udzur. Kan seharusnya memang bisa dibebaskan."
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menampik bahwa pembebasan Ba’asyir yang sudah tua dan sakit-sakitan merupakan bagian dari pencitraan politik. Presiden mengedepankan aspek kemanusiaan dibandingkan dengan aspek politik.
“Semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," ujar Ace.
Politikus Golkar itu mengklaim Jokowi sudah berkonsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian. Konsultasi dilakukan dengan Kapolri, Menkumham, Menkopolhukam, dengan para pakar, terutama Yusril Ihza Mahendra, penasihat hokum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf.
“Ini harus dipahami sebagai upaya mengedepankan kemanusiaan."
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya belum menerima surat apapun dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai rencana pembebasan narapidana terorismeAbu Bakar Ba’asyir.