Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin meminta Pemerintah Australia tak mengintervensi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang berencana membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
Hal tersebut diungkapkan Ma'ruf menyusul protes yang disampaikan Perdana Menteri Australia Scott Morrison terkait rencana pembebasan terpidana kasus aksi Bom Bali yang menewaskan puluhan warga Australia ini.
"Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakkan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu," ujar Ma'ruf lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Januari 2019.
Ma'ruf meyakini persoalan pembebasan Ba’asyir tidak akan memengaruhi hubungan diplomasi antar kedua negara, lantaran memiliki kedaulatannya masing-masing.
"Kita masing-masing kan punya kedaulatan," ujar dia.
Sebelumnya, Scott Morrison mengatakan pada telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia terkait Baasyir pada Sabtu pekan lalu.
Baca Juga
"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," kata Morrison kepada wartawan di Melbourne, dikutip dari Reuters.
Sementara, Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan ini sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. Ini mengingat usia Abu Bakar Baasyir telah menginjak 80 tahun.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya, pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Jakarta, Jumat pekan lalu.