Bisnis.com, JAKARTA - Monash University dan Royal Melbourne Institute Technology (RMIT) kemungkinan akan membangun kampus mereka di Indonesia.
Hal tersebut berkaitan dengan diizinkan Perguruan Tinggi asing untuk beroperasi di Indonesia sesuai dengan ditandatanganinya perjanjian General Agreement on Trade in Services [GATS] tahun 2004.
"Jadi beberapa universitas di Australia, mungkin yang diprioritaskan beroperasi di Indonesia pada tahun-tahun pertama," ungkap Patdono Suwignjo Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat dihubungi Bisnis, Rabu (5/12/2018).
Diprioritaskannya Universitas Australia yang ingin beroperasi di Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
"Di dalam IA-CEPA di samping dibahas [perjanjian] industri [bidang] lain juga dibahas industri jasa di bidang pendidikan tinggi," papar Patdono.
"Beberapa [Universitas] Australia yang sudah ketemu kita [Kemenristekdikti] mengadakan pembicaraan, misalkan Monash University, kemudian RMIT," lanjutnya.
Baca Juga
Namun, Patdono menegaskan selain harus patuh pada undang-undang nomor 12/2012. Perguruan tinggi luar negeri yang ingin beroperasi di Indonesia mutu dan rankingnya harus lebih bagus dibandingkan ranking dunia Universitas Indonesia.
"Kalau di Indonesia, perguruan tinggi yang ranking dunianya paling bagus itu kan Universitas Indonesia, sehingga perguruan tinggi asing yang ingin beroperasi di Indonesia rankingnya harus lebih bagus daripada UI," tandasnya.