Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu syarat utama bagi perguruan tinggi asing yang ingin beroperasi di Indonesia adalah hanya boleh menyelenggarakan program studi (prodi) tertentu. Prodi tersebut belum ada atau masih jarang ada di pendidikan tinggi Indonesia.
Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan contoh prodi yang diharapkan hadir di Indonesia adalah prodi Bisnis Digital.
"Misalkan, di Indonesia itu kan sudah banyak prodi mengenai bisnis, tetapi prodi khusus mengenai bisnis digital kan belum ada," kata Patdono saat dihubungi Bisnis, Rabu (5/12/2018).
Patdono mengatakan di universitas luar negeri, bisnis digital sudah menjadi prodi khusus dan diajarkan di sana.
"Kalau [ambil jurusan] bisnis, [mahasiswa] memilih yang lebih spesifik [prodi] bisnis digital, maka yang [prodi] seperti itu [ada universitas asing] kita [Kemenristekdikti] izinkan [untuk beroperasi di Indonesia]," lanjutnya.
Apabila ada perguruan tinggi luar negeri yang memiliki track record bagus dalam mengajarkan prodi tersebut, maka kemungkinan perguruan tinggi asing tersebut akan diizinkan beroperasi di Indonesia.
Baca Juga
"Tapi, bisa atau tidak itu pada saat mereka [universitas asing] mengajukan usul untuk beroperasi di Indonesia, maka Kemenristekdikti akan melakukan evaluasi [mengenai prodi-prodi yang diajarkan di universitas asing tersebut]," kata Patdono.