Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Arnold Putra sempat menemui pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7/2025) setelah dibebaskan dari tahanan otoritas Myanmar.
Dasco mengatakan Arnold yang dikenal sebagai selebgram itu datang bersama orang tuanya. Pertemuan itu pun tidak direncanakan. Dasco berujar Arnold dan orang tuanya mengaku tahu bahwa pada Kamis kemarin ada Rapat Paripurna. Mereka, lanjutnya, menyampaikan kepada protokol ingin menemui pimpinan DPR.
“Nah kemarin itu yang bersangkutan beserta orang tuanya menyampaikan rasa terima kasih karena ada dorongan dari DPR kepada pihak pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Ketua Harian Gerindra ini meneruskan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri, yang bergerak cepat untuk berkomunikasi dengan otoritas Myanmar dalam rangka membebaskan Arnold.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan pemerintah itu berhasil dan saudara Arnold banyak bercerita tentang bagaimana keadaan pada saat dia ditahan,” ucap Dasco.
Adapun, momen pertemuan itu diunggah Dasco melalui Instagram @sufmi_dasco. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit, Arnold mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.
“Indonesia telah berhasil menempuh upaya diplomasi pertahanan dengan pemerintah Myanmar dalam membebaskan Arnold Putra. Kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, DPR RI dan pemerintah mengimbau untuk tetap berhati-hati dalam bertindak, khususnya di negara yang tengah berkonflik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera melakukan tindakan penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar.
Ketua DPR RI, Puan Maharani berujar bahwa seluruh WNI yang ada di luar negeri perlu mendapat perlindungan, terutama bila keselamatannya sedang terancam.
“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).