Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Benarkan Ada OTT Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Jaksel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK.

Kegiatan tersebut, jelas Agus, dilakukan sejak Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta," ujar Agus, Rabu (28/11/2018).

Giat tersebut dikatakan terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum ada informasi yang lebih terperinci mengenai perkara yang dikatakan olehbAgus Rahardjo.

Sejauh ini, KPK sudah mengamankan enam orang dan mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut. Terakhir KPK melakukan OTT pada 18 November lalu, di mana enam orang berhasil diamankan di Jakarta dan Medan.

Di antara enam orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang kini sudah menjalani proses penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper